Siapa Harun Masiku? Kader PDIP yang Jadi Anggota DPR lewat PAW, Jalannya Mulus Diduga Berkat Hasto Kristiyanto

- Selasa, 24 Desember 2024 | 15:39 WIB
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.

SEWAKTU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Hasto diduga memiliki peran strategis dalam memuluskan pengajuan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Baca Juga: Chico Hakim Angkat Suara Terkait Ditetapkannya Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.979 suara pada Pemilu 2019 dan berada di posisi keenam, diusulkan oleh PDIP untuk menggantikan Nazarudin.

Langkah ini mengesampingkan Riezky Aprilia, calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Dalam proses PAW tersebut, Harun diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Dari jumlah itu, Rp600 juta telah diterima Wahyu melalui perantara.

Baca Juga: Apa Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku? Ini Alasan Sekjen PDIP Dijadikan Tersangka oleh KPK

Hasto Kristiyanto diduga berperan dalam mengoordinasikan pengajuan Harun serta lobi-lobi yang dilakukan untuk memastikan proses PAW berjalan sesuai rencana.

Profil Harun Masiku

Harun Masiku menjadi salah satu buronan paling dicari oleh KPK.

Mantan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I ini ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain.

Baca Juga: Ini Sosok Bunda Dor Dor 'Waktu Ku Kecil' yang Jogetannya di Atas Panggung Fenomenal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X