Alvin Lim Siapa? Pengacara yang Sempat Dampingi Agus Salim Kini Meninggal Dunia, Begini Perjalanan Kariernya

- Minggu, 5 Januari 2025 | 20:26 WIB
Alvin Lim Saat Mendampingi kasus Agus Salim. (Tangkapan layar)
Alvin Lim Saat Mendampingi kasus Agus Salim. (Tangkapan layar)

SEWAKTU.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, pengacara ternama sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm, meninggal dunia pada Minggu (5/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Alvin tutup usia akibat penyakit ginjal yang telah lama dideritanya. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh humasnya, Putra Hendra Giri.

Menurut Putra, Alvin Lim seharusnya berangkat ke Surabaya pada pagi hari untuk meresmikan kantor baru.

Namun, kondisi kesehatannya menurun drastis sebelum keberangkatan. Sayangnya, sebelum keberangkatan, Alvin Lim meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB.

 

Baca Juga: Sempat Berseteru, Noviyanthi Pratiwi Sampaikan Belasungkawa Usai Terima Kabar Alvin Lim Meninggal Dunia

Sempat dikenal publik usai ikut terlibat dalam polemik uang donasi Agus Salim, ini dia profil dan perjalanan karier Alvin Lim.

Alvin Lim
Alvin Lim (Intens investigasi)

Profil dan Perjalanan Karier Alvin Lim

Baca Juga: Artis FTV Cantik Bianca Liza 6 Tahun Menghilang dari TV, Netizen Sebut Masuk Penjara

Alvin Lim dikenal sebagai pengacara dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni. Ia adalah salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm yang berbasis di Tangerang, Banten.

Alvin menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten.

Selain itu, ia juga meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of California, Berkeley, serta menempuh pendidikan lanjutan di Colorado Graduate School of Banking dan Florida State University, Amerika Serikat, untuk mendapatkan sertifikat perencanaan keuangan.

Baca Juga: Alokasi Dana Rp20 Triliun! Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kredit Murah untuk UMKM dan Pekerja Migran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X