Ini Tampang Mira Ulfa, Selebgram Asal Aceh yang Tuai Hujatan Usai Live TikTok Baca Al Qur'an Diiringi Musik DJ

- Selasa, 14 Januari 2025 | 15:36 WIB
Tampang Selebgram Mira Ulfa yang Viral Gegara Siaran Langsung Berbau Penistaan Agama. (Instagram @miraulfa55)
Tampang Selebgram Mira Ulfa yang Viral Gegara Siaran Langsung Berbau Penistaan Agama. (Instagram @miraulfa55)

SEWAKTU.com – Ini tampang Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh yang baru-baru ini menjadi menuai hujatan warganet di media sosial.

Perbuatannya yang dianggap tidak pantas menuai kecaman dari publik, terutama masyarakat Aceh.

Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, Mira terlihat membaca potongan ayat suci Al-Qur'an seperti taawuz dan basmalah sambil memutar musik bergenre DJ remix.

Ironisnya, meski mengenakan hijab, Mira diketahui menggunakan celana pendek selama melakukan live tersebut.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Selebgram Aceh Mira Ulfa Live Streaming Baca Al-Qur'an dengan Musik DJ Dikecam Publik

Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial dan memancing amarah publik, salah satunya akun X @dhemit_is_back.

"Hallo warga Aceh, ini ada yang seperti ini live di platform TikTok. Pakai celana pendek, atas berhijab, lantunan ayat suci diiringi lagu DJ, serta joget." tulis akun tersebut dikutip Sewaktu.com pada Selasa, (14/1).

Banyak warganet yang mengecam aksi Mira, menilai perbuatannya sebagai bentuk penistaan agama dan penghinaan terhadap nilai-nilai kesopanan.

Baca Juga: Awalnya Ogah, Cerita Artis Raline Shah Akhirnya Mau jadi Stafsus Komdigi

Langsung Minta Maaf ke Publik

Menyadari aksinya viral dan menuai hujatan, Mira Ulfa segera memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @miraulfa55.

Dalam video tersebut, Mira menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya minta maaf, terutama kepada masyarakat Aceh, atas video saya tersebut, dan saya merasa menyesal," ujar Mira dalam klarifikasinya.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Lolly Jadi Asprinya Ketimbang Diadopsi Razman Nasution

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X