Seminar Satu Dekade Inspirasi, Begini Cara Mendapatkan Uang Pada Zaman Sekarang

- Senin, 20 Januari 2025 | 13:55 WIB
Seminar digital di SMK Kosgoro Kota Bogor. (Foto/Tim Publikasi.)
Seminar digital di SMK Kosgoro Kota Bogor. (Foto/Tim Publikasi.)

- Content Creator: Menghasilkan konten untuk YouTube, TikTok, atau Instagram dan mendapatkan uang dari iklan, sponsor, atau langganan.

- Penjualan Digital: Membuat e-book, kursus online, atau panduan praktis yang dijual melalui platform seperti Gumroad, Udemy, atau Patreon.

- Blogging atau Vlogging: Mengelola situs web atau kanal video yang menarik pengunjung dan menghasilkan pendapatan dari iklan atau afiliasi.

- Influencer: Membangun audiens setia di media sosial dan menjual akses ke merek untuk promosi produk.

3. Jual Produk

Menjual produk adalah cara klasik yang tetap relevan hingga kini. Namun, teknologi membuka lebih banyak peluang:

- Bisnis E-commerce: Menjual produk fisik melalui marketplace seperti Shopee, Tokopedia, atau Amazon.

- Dropshipping: Menjalankan toko online tanpa perlu menyimpan stok barang. Anda hanya menjadi perantara antara pelanggan dan pemasok.

Baca Juga: Permohonan Maaf Istri Nanang Gimbal untuk Keluarga Sandy Permana: Mohon Dibukakan Pintu Maaf Sebesar-besarnya

- Produk Kreatif: Menjual hasil karya seperti seni, kerajinan tangan, atau desain melalui platform seperti Etsy atau Redbubble.

- Reselling: Membeli barang dengan harga lebih murah dan menjualnya kembali dengan keuntungan, baik secara offline maupun online.

4. Jual Tenaga atau Waktu

Cara ini melibatkan menawarkan keterampilan atau waktu Anda untuk mendapatkan penghasilan. Beberapa contohnya:

- Freelancing: Menawarkan jasa seperti desain grafis, penulisan, penerjemahan, atau pengembangan web melalui platform seperti Fiverr, Upwork, atau Sribulancer.

- Jasa Lokal: Menyediakan jasa seperti fotografi, catering, perbaikan rumah, atau bahkan menjadi pengajar privat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X