"Kajian proyek pembangunan jalan khusus tambang di Parungpanjang itu belum selesai. Ini menjadi salah satu kendala," jelasnya.
Selain itu, Sastra menambahkan bahwa proyek jalan khusus tambang juga terkendala oleh belum adanya izin dari Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya.
"Jalan khusus tambang yang berbayar itu baru pertama kali ada di Parungpanjang dan sekitarnya. Kajiannya harus komprehensif agar tidak berdampak pada masyarakat sekitar," tandas Sastra.
Sebagai informasi, jalan khusus tambang yang direncanakan akan dibangun ini memiliki panjang sekitar 11,5 kilometer, membentang dari Kecamatan Rumpin, Kecamatan Cigudeg, hingga Kecamatan Parungpanjang. (ADV)
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Fokus Persiapan Infrastruktur Rencana Pelayanan Transportasi Umum Rute Cibinong – Puncak
Makan Korban Jiwa, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Akan Cari Solusi untuk Tambang Emas Ilegal di Cigudeg
Pj Bupati Bogor Dorong PWI Kabupaten Bogor Jadi Sumber Informasi Akurat dan Dialog Konstruktif
Pj Bupati Bogor Hadiri Galadiner Kolaborasi Pembangunan Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2025
Dinkes Kota Bogor Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Ancaman HMPV
Bahas Mekanisme Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD