Mencari Keadilan, Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK

- Selasa, 11 Februari 2025 | 16:41 WIB
Kuasa hukum mantan Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto saat menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke PN Kelas IA Bogor.
Kuasa hukum mantan Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto saat menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke PN Kelas IA Bogor.

Baca Juga: Dalam Rangka HPN 2025, Ketua DPRD Kota Bogor Soroti Peran Pers dalam Demokrasi

Langkah ini diambil sebagai memperoleh keadilan hukum dan penggugat bisa menerima kelayakan dari kesehatan.

Diketahui, Agustiani saat ini dicekal oleh KPK. Akibatnya, wanita kelahiran Jakarta itu tidak bisa menjalani perawatan medis di China terhadap sakit kanker yang diderita.

"Itu bentuk dari upaya gugatan perdata ini dan yang pasti bagi Ibu Tio kebenaran itu harus diungkap, karena ini bicara keadilan, terutama kondisi Ibu Tio hari ini yang kita sama-sama sekali lagi mendoakan supaya Ibu Tio bisa segera lekas sembuh," kata Army.

Sementara itu, suami Agustiani Tio Fridelina, Adriel mengatakan kalau istrinya terpukul saat menerima intimidasi dari Rossa Purbo Bekti ketika diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Post Foto Bareng Pria di Instagram, Marsha Aruan Go Publik Pacar Barunya?

Adriel mengatakan langkah penyembuhan medis menjadi terganjal dan semakin sulit ketika Agustiani Tio menerima tekanan dari Rossa Purbo Bekti.

"Sebab, apa yang seharusnya bisa kami lakukan dalam rangka untuk menyembuhkan istri saya atau ibu dari anak-anak saya ini, ya, menjadi terhambat atas hal yang seharusnya tidak ada kaitannya," ujar Adrial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X