Tak Terima Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sindir Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Padahal rugiin negara..

- Jumat, 21 Februari 2025 | 20:25 WIB
Artis Nikita Mirzani Jadi Tersangka   dugaan pemerasaan pengusaha skincare. (dok. youtube)
Artis Nikita Mirzani Jadi Tersangka dugaan pemerasaan pengusaha skincare. (dok. youtube)

SEWAKTU.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Penetapan tersangka dilakukan setelah laporan Reza diproses oleh Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita dijerat dengan beberapa pasal, termasuk:

- Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
- Pasal 368 KUHP terkait pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
- Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Dengan jeratan pasal tersebut, Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman paling berat, yakni 20 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Keluarga Vadel Badjideh Singgung Soal Ini

Bermula dari Review Negatif Produk Skincare

Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza. Sang dokter kecantikan merasa dirugikan secara materi akibat pernyataan tersebut yang berdampak buruk pada bisnisnya.

Reza Gladys mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar setelah Nikita mengunggah review tersebut di media sosial.

Ia pun melaporkan sang artis ke pihak berwajib, menudingnya melakukan pemerasan dan pengancaman.

Baca Juga: Dedie Rachim Resmi Jadi Wali Kota Bogor, Pecahkan Mitos Wakil Wali Kota Gagal 'Naik Level'

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nikita Mirzani mengunggah video melalui Instagram Story. Ia menyindir keras sistem hukum Indonesia yang menurutnya tidak adil.

“Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,” ucap Nikita dengan nada sarkastik.

Pernyataan ini merujuk pada kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, yang menurut Nikita justru mendapatkan hukuman lebih ringan meski merugikan negara dalam jumlah besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X