Saat ini, ketujuh tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kasus ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.
“Pertamina siap membantu proses hukum dan berharap penyelidikan berjalan transparan. Kami tetap berkomitmen menjalankan prinsip akuntabilitas dalam operasional perusahaan,” ujar Fadjar.
Ia memastikan distribusi energi kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun kasus ini melibatkan jajaran petinggi perusahaan.***
Artikel Terkait
KPK Supervisi DPRD Kota Bogor untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Pencegahan Korupsi
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung Tersangka Kasus Korupsi PT Timah
Pernah Dibui Gegara Korupsi! Perjalanan Karier Zumi Zola Calon Suami Putri Zulhas Kini Jadi Sorotan
Terbukti Bersalah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Sudah Berlangsung 5 Tahun Lalu, KPK Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Tak Terima Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sindir Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Padahal rugiin negara..