Tanggapi 400 Aduan Jalan Berlubang, Wali Kota Bandung Siapkan Tindakan Cepat

- Senin, 3 Maret 2025 | 18:52 WIB
Pemkot Bandung Gerak Cepat Atasi Jalan Berlubang. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)
Pemkot Bandung Gerak Cepat Atasi Jalan Berlubang. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

SEWAKTU.com – Permasalahan jalan berlubang di Kota Bandung menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Bandung.

Hingga Senin (3/3/2025), sebanyak 400 aduan dari warga terkait kondisi jalan rusak telah diterima melalui berbagai kanal pengaduan resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan laporan tersebut datang melalui hotline Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta media sosial.

Namun, terdapat sejumlah laporan yang tidak relevan karena berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti Cirebon, Jawa Tengah, dan Jambi.

Baca Juga: Hadiri Peluncuran Program SFI, Pemerintah Kota Bandung Dukung Pengembangan Teknologi di Dunia Pendidikan

"Kami luruskan bahwa laporan yang kami terima hanya untuk wilayah Kota Bandung," tegas Farhan, dikutip pada Senin (3/3).

Untuk menanggapi keluhan warga, Pemkot Bandung telah membentuk unit reaksi cepat yang khusus menangani jalan berlubang dan trotoar rusak. Masyarakat bisa melaporkan masalah infrastruktur melalui hotline di nomor 0821 2333 5304 atau Instagram @bdg.dsdabm.

Bila dalam waktu 2–3 hari laporan belum direspons, warga juga dapat menyampaikan keluhan langsung dalam program Jumahan.

Program ini merupakan sesi diskusi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung setiap Jumat setelah Salat Jumat.

Baca Juga: Selesai Retret Kepala Daerah, Rudy Susmanto Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Desa Cijayanti

Perluasan Pengawasan Infrastruktur Kota

Selain memperbaiki jalan berlubang, Pemkot Bandung turut mengawasi aspek infrastruktur lainnya, seperti:

- Penerangan Jalan Umum (PJU): Laporan lampu jalan mati dapat disampaikan melalui Dinas Perhubungan di nomor 0811 2022 3399 atau Instagram @bdg.dishub.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Wali Kota Bandung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X