Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Siapa? Kini Terancam Dibongkar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usai Dituding Jadi Penyebab Banjir

- Kamis, 6 Maret 2025 | 20:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menyegel area Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Kamis, 6 Maret 2025. (Fahriza - Metropolitan)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menyegel area Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Kamis, 6 Maret 2025. (Fahriza - Metropolitan)

SEWAKTU.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, melakukan penyegelan terhadap Hibisc Fantasy Puncak, sebuah tempat wisata yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/3).

Langkah ini diambil lantaran tempat rekreasi tersebut diduga menjadi penyebab banjir di kawasan Puncak dan sekitarnya.

Menurut Dedi Mulyadi, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengatasi masalah banjir di wilayah Jabodetabek dengan fokus penanganan dari hulu.

"Hibisc Fantasy Puncak ini jelas-jelas menyalahi aturan perizinan dan menyebabkan masalah lingkungan. Kita harus tegas untuk mengatasi masalah banjir ini dari sumbernya," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Diduga Biang Keladi Banjir Bandang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Bongkar Hibisc Fantasy Puncak

Pelanggaran Luas Lahan Hibisc Fantasy Puncak

Tempat wisata tersebut awalnya hanya mengajukan izin penggunaan lahan seluas 4.800 meter persegi, namun ternyata mengembangkan area hingga mencapai 15.000 meter persegi.

Pelanggaran ini dinilai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, termasuk meningkatnya risiko banjir.

"Kawasan Puncak menjadi langganan banjir karena pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan. Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut," tambahnya.

Baca Juga: Bersama Bupati Terpilih, Ketua DPRD Sastra Perkuat Sinergi Kunjungi Puslola Kawasan Kemhan

Terungkap bahwa Hibisc Fantasy Puncak merupakan milik perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya, yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, PT Jaswita Lestari Jaya berkantor di Graha Jaswita, Jalan Lengkong Besar No. 135, Bandung.

Perusahaan ini didirikan pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar sebesar Rp60 miliar dan modal ditempatkan Rp15 miliar.

Baca Juga: Banjir Bekasi Rendam RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid: Listrik Mati, Layanan Kesehatan Terganggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X