Merasa Punya Beban Moral, Rieke Diah Pitaloka Siap Perjuangkan Hak Tanah Mat Solar yang Belum Dibayar

- Selasa, 18 Maret 2025 | 19:25 WIB
Rieke Diah Pitaloka saat Mengunjungi Mat Solar dan Melihat Kondisi Tanah Berkasus dengan PU. ( Foto/instagram.com/riekediahp)
Rieke Diah Pitaloka saat Mengunjungi Mat Solar dan Melihat Kondisi Tanah Berkasus dengan PU. ( Foto/instagram.com/riekediahp)

SEWAKTU.com – Sahabat sekaligus rekan almarhum Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak tanah milik mendiang yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi atas proyek Tol Serpong-Cinere.

Diketahui, lahan milik Mat Solar dengan nilai Rp3,3 miliar masih belum dibayarkan oleh Jasa Marga, meskipun sudah digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Dalam keterangannya usai pemakaman Mat Solar di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025, Rieke mengungkapkan bahwa persoalan ini telah terjadi sejak Desember 2019.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Bung Binder Soroti Nasib 2 Pemain Naturalisasi Baru

"Pada Desember 2019, negara justru menyatakan bahwa tanah itu bersengketa. Uang yang seharusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi hingga sekarang. Jadi, kami memang masih berjuang," ujar Rieke, dikutip dari Sewaktu.com pada Selasa, 18 Maret 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktur Utama Jasa Marga sebelumnya telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum Lebaran 2025, namun janji tersebut hingga kini belum terealisasi, bahkan setelah Mat Solar berpulang.

"Uang ini adalah hasil kerja keras Bang Juri selama bertahun-tahun di dunia hiburan. Saya tahu betul perjuangannya," lanjut Rieke.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Mat Solar, Pelawak Senior yang Dikenal lewat Sitkom Bajaj Bajuri

Rieke menegaskan bahwa sebagian tanah milik Mat Solar kini telah digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere, sehingga tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menunda pembayaran.

Sebagai kader PDIP, Rieke juga mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan hak almarhum.

"Jadi tanah yang kini sebagian digunakan untuk Tol Serpong-Cinere adalah tanah yang urusannya belum selesai oleh negara. Bayar!" tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jasa Marga terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X