SAH! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada 31 Maret, Malam Takbiran Kapan?

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi Malam Takbiran Idul Fitri 2025. (Foto/Freepik.)
Ilustrasi Malam Takbiran Idul Fitri 2025. (Foto/Freepik.)

SEWAKTU.com – Umat Islam di Indonesia akan menggelar malam takbiran Idul Fitri 2025 pada Minggu, 30 Maret 2025, setelah hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Malam takbiran merupakan bagian dari sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas selesainya bulan Ramadan.

Dalam Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 185 menegaskan perintah untuk bertakbir sebagai ungkapan rasa syukur atas petunjuk Allah.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025, 1 Syawal 1446 Jatuh Jatuh pada 31 Maret

Penentuan Malam Takbiran 2025

Sesuai jadwal, sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa sidang ini akan berlangsung sebagaimana prosedur penetapan awal bulan hijriah lainnya.

"Sidang isbat Syawal akan digelar pada 29 Maret 2025. Seperti biasanya, sidang isbat dilakukan setiap 29 Ramadhan untuk menentukan 1 Syawal," ujar Abu Rokhmad.

Baca Juga: Sidang Isbat Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal Pengumuman Tanggal Idul Fitri 2025

Mengacu pada hasil sidang isbat Idul Fitri 2025, lebaran tahun ini jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Dengan demikian, malam takbiran akan berlangsung pada Minggu malam, 30 Maret 2025, setelah salat Maghrib, dan berlangsung hingga khutbah salat Idul Fitri keesokan harinya.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.

Baca Juga: Takjil Lezat Khas Bogor: Ayam Oncom yang Menggugah Selera

Dengan demikian, umat Muhammadiyah akan menggelar malam takbiran pada Minggu malam, 30 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X