Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Syarat Wajib, Golongan Penerima, dan Bacaan Niat Sesuai Syariat Islam

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:40 WIB
Inilah Penjelasan Mengenai Zakat Fitrah Serta Cara Membayarnya.
Inilah Penjelasan Mengenai Zakat Fitrah Serta Cara Membayarnya.

SEWAKTU.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri di bulan Ramadhan.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin, zakat fitrah juga berfungsi untuk menyucikan jiwa dari dosa selama berpuasa.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, seperti beras.

Beberapa ulama, seperti Syaikh Yusuf Al-Qaradawi, membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang dengan nominal yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Baca Juga: Bantah Sempat Hamil Anak Ridwan Kamil, Ayu Aulia Tantang Lisa Mariana Tes DNA

Syarat Wajib Membayar Zakat Fitrah

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, terdapat tiga syarat utama seseorang wajib membayar zakat fitrah:

1. Beragama Islam

Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam, karena merupakan bagian dari ibadah untuk membersihkan diri setelah berpuasa.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Ajak Purna Babinsa Terus Berkontribusi dalam Ketertiban dan Kedisiplinan Kota

2. Merdeka

Budak atau hamba sahaya tidak wajib membayar zakat fitrah karena berada dalam tanggungan tuannya.

3. Mampu secara finansial

Orang yang memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari Idul Fitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X