SEWAKTU.com -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.
"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," jelas Gubernur Dedi Mulyadi, dari laman resmi Pemprov Jabar.
Dedi Mulyadi menilai, usai jalan provinsi semuanya dalam keadaan sempurna, Pemda Provinsi akan memberikan stimulus terhadap kabupaten/kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Bakal Beri Sanksi Tegas Apabila Ijazah SMA/SMK Masih Ditahan
"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," kata Dedi.
"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," bebernya.
Namun untuk jalan desa, Dedi mengatakan sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.
"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," terangnya.
"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Mau Mutasi dari Luar Daerah
Untuk kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.
Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi.
Lalu, pemda kabupaten/kota bertanggung jawab atas jalan di wilayah masing-masing.
Dinas BMPR Jabar bertugas mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan kondisi jalan tetap baik dan aman untuk dilalui masyarakat.
Artikel Terkait
Larang Penggalangan Dana di Jalan, Dedi Mulyadi Beri Bantuan untuk Masjid di Sukabumi
Pemprov Jabar Menanti Audit Kawasan Wisata Pelanggar Lingkungan
Pemprov Jabar Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Mau Mutasi dari Luar Daerah
Pemprov Jawa Barat Bakal Beri Sanksi Tegas Apabila Ijazah SMA/SMK Masih Ditahan