Tanggapi Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Dedi Mulyadi Bicara Soal Pentingnya Perbaiki Kepercayaan Publik

- Minggu, 13 April 2025 | 20:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto/ppid.jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto/ppid.jabarprov.go.id)

SEWAKTU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran dan institusi pendidikan tinggi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul kasus rudapaksa yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Dedi, kasus ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga berkaitan dengan citra institusi yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan profesi dokter.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan dan pendidikan,” ujar Dedi, usai menghadiri silaturahmi Idulfitri 1446 H Keluarga Besar Paguyuban Pasundan di Graha Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (12/4).

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Sekda Herman: Pemprov Hadir untuk Layani Masyarakat

Dorong Reformasi Dunia Pendidikan Kedokteran

Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku, sekaligus mendorong reformasi menyeluruh di lingkungan pendidikan kedokteran.

Ia menilai, hukuman tegas bagi pelaku sangat penting, namun evaluasi sistemik oleh perguruan tinggi dan rumah sakit juga menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Tegas! Gubernur Jabar Proses Hukum Oknum Dishub Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot

“Perguruan tinggi ataupun rumah sakit tidak boleh lambat dalam mengevaluasi kasus ini, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, itu yang paling penting,” tandas Dedi.

Ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat dan mendesak perbaikan pada sistem rekrutmen serta pengawasan di institusi pendidikan dan layanan kesehatan. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X