Harga Emas Antam Turun, 1 Gram Dibanderol Rp1.965.000 per Jumat 18 April 2025

- Jumat, 18 April 2025 | 09:31 WIB
Ilustrasi Harga Emas PT Antam Hari Ini. (Foto/Istimewa.)
Ilustrasi Harga Emas PT Antam Hari Ini. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan data yang dirilis laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.20 WIB, harga emas hari ini untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp1.965.000.

Harga tersebut belum termasuk pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen.

Jika sudah termasuk pajak, maka harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini berada di angka Rp1.969.913.

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Pimpinan PTS, Wagub Jabar Siap Dorong Pemerataan Kampus Swasta ke Seluruh Daerah

Angka ini turun dibandingkan hari sebelumnya, Kamis (17/4/2025), yang tercatat Rp1.979.938 per gram setelah pajak.

Adapun jika dibandingkan dengan harga sebelum pajak, terjadi penurunan sebesar Rp10.000 dari posisi Rp1.975.000 pada Kamis kemarin.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Jumat 18 April 2025, setelah dikenakan pajak:

Baca Juga: KLH Bahas Penguatan Inisiatif Blue Carbon bersama GGGI

Emas Batangan Reguler:

- 0,5 gram: Rp1.035.081
- 1 gram: Rp1.969.913
- 2 gram: Rp3.879.675
- 3 gram: Rp5.794.450
- 5 gram: Rp9.674.125
- 10 gram: Rp19.192.863
- 25 gram: Rp47.856.343
- 50 gram: Rp95.633.488
- 100 gram: Rp191.188.780
- 250 gram: Rp477.706.288
- 500 gram: Rp955.202.050
- 1000 gram: Rp1.910.364.000

Emas Batangan Gift Series:

- 0,5 gram: Rp1.105.256
- 1 gram: Rp2.120.288

Baca Juga: Gak Ada Akhlak! Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Tebar Senyum Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X