Pemkab Bogor Siap Gratiskan Retribusi PKL di Stadion Pakansari, Rudy Susmanto: Harus Ikut Aturan

- Minggu, 11 Mei 2025 | 17:05 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto membahas Penataan PKL di wilayah Cibinong dan sekitarnya. (Riza/Metrobogor )
Bupati Bogor Rudy Susmanto membahas Penataan PKL di wilayah Cibinong dan sekitarnya. (Riza/Metrobogor )

SEWAKTU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menggratiskan biaya retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.

Kebijakan ini akan diberlakukan setelah para pedagang dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan dan ditata oleh Pemkab Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penggratisan retribusi hanya berlaku bagi pedagang yang mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, seperti pengelolaan sampah, standarisasi makanan, dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap para PKL bisa berjualan secara gratis dari pemerintah, tapi harus ikut aturan dan tahapan yang kami siapkan,” ujar Rudy, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: 15 Atlet Disabilitas Ikut Bertanding di Bogor Run 2025, Rudy Susmanto: Kami Akan Terus Memberi Ruang

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam membentuk lingkungan kawasan yang sehat, tertata, dan ramah bagi masyarakat.

Rudy menyebutkan bahwa fasilitas publik seperti toilet, mushola, dan panggung hiburan juga akan disediakan demi kenyamanan pengunjung maupun pedagang.

“Kita ingin ciptakan komunitas sehat dan tempat nongkrong yang bersih. Pengamen pun akan kita fasilitasi panggung hiburan agar semua bisa tertata dan terakomodasi,” lanjutnya.

Terkait masalah parkir liar yang masih marak di sekitar Stadion Pakansari, Rudy mengungkapkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mengusulkan pembangunan fasilitas parkir motor bertingkat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Siap Bangun Jalan Khusus Tambang Parungpanjang: Tak Perlu Menunggu..

Dengan lahan seluas 500 meter persegi, fasilitas ini diproyeksikan dapat menampung hingga 2.000 unit kendaraan roda dua.

“Cukup dengan 500 meter persegi, bisa tampung dua ribu motor dengan sistem parkir bertingkat. Sudah banyak digunakan di Jakarta, Bogor akan segera menyusul,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem parkir tersebut menggunakan teknologi mekanis tanpa struktur beton yang mahal, sehingga efisien dari sisi biaya dan waktu pengerjaan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Bogor untuk membangun kawasan Pakansari sebagai ruang publik yang inklusif, mendukung sektor UMKM, serta menciptakan tata kota yang lebih modern dan terintegrasi. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X