Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Keluarkan 23 Rekomendasi Evaluasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:07 WIB
DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024. (Foto/HUMPROPUB Kota Bogor.)
DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024. (Foto/HUMPROPUB Kota Bogor.)

SEWAKTU.com – DPRD Kota Bogor resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (14/5/2025).

Ketua DPRD, Dr. Adityawarman Adil, memimpin langsung penyampaian evaluasi dan catatan penting tersebut.

Adityawarman menyebut, LKPJ menjadi dasar penting bagi Pemkot Bogor dalam mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program serta pencapaian tujuan pembangunan yang telah dirancang.

“DPRD sebagai mitra pemerintah turut mengapresiasi capaian tahun 2024, termasuk raihan Opini WTP kedelapan dari BPK serta 104 penghargaan dari berbagai lembaga,” ujar Adit dalam sambutannya.

Baca Juga: Tutup Masa Sidang Kedua, DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Reses dan Kinerja Dewan

Namun demikian, DPRD Kota Bogor menilai perlu adanya pembenahan terhadap pelaksanaan program pembangunan ke depan. Untuk itu, disusun sejumlah catatan dalam bentuk rekomendasi resmi.

Evaluasi Dua Aspek Utama

Dalam laporan Panitia Khusus LKPJ 2024, evaluasi difokuskan pada dua aspek besar: program prioritas dan pelaksanaan umum pemerintahan.

Dari enam program utama masa kepemimpinan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim periode 2019–2024, DPRD mendorong agar program pemerintah ke depan lebih terukur, rasional, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Contohnya program Bogor Lancar, masih menyisakan permasalahan kemacetan. Peralihan moda transportasi Biskita, pengurangan angkot, dan penataan terminal di wilayah batas kota juga belum berjalan optimal,” jelas Adit.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Bogor Sepakat Berantas Minuman Keras Ilegal, Izin Peredaran Dibatasi

DPRD Kota Bogor secara total mengeluarkan 23 rekomendasi sebagai bagian dari evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2024.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dan bahan acuan dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2024–2029.

“LKPJ ini dapat diterima dengan catatan, dan program-program yang belum terealisasi perlu dimasukkan ke dalam RPJMD 2024–2029 agar keberlanjutan pembangunan dapat tercapai secara menyeluruh sesuai dengan Perda RPJPD,” pungkas Adityawarman. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X