SEWAKTU.com- Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023 Iwan Setiawan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Iwan Setiawan ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Febri tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan serta status dari Iwan Setiawan.
Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.
Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dugaan koropsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Perlu diketahui, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Artikel Terkait
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Wafat karena Stroke
Kisah Cinta Najwa Shihab dan Suami Ibrahim Sjarief, Nikah Muda Bertemu di Kampus
Sosok Izzat Assegaf, Putra Satu-Satunya Najwa Shihab yang Kini Gantikan Posisi Ayahnya
Kata Dedi Mulyadi Soal Bagi-bagi Duit Hasil Ngonten: Lebih Baik Gubernur Konten, daripada Gubernur Molor, Gubernur Habiskan Anggaran
XLSMART Siap Gelar Smartfren Run 2025, Libatkan 5.000 Pelari dan Hadiah Total Rp 200 Juta
Bersama Balai Bahasa, Pemkot Bandung Jalin Kerja Sama untuk Tertib Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah
Jelang Laga Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Garuda Osaka Minta Suporter Tertib!