FORBESTI Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Dispora Kota Bekasi

- Rabu, 21 Mei 2025 | 22:16 WIB
Ketua FORBESTI, Chris Sam Siwu, SH. (Foto/Forbesti.)
Ketua FORBESTI, Chris Sam Siwu, SH. (Foto/Forbesti.)

SEWAKTU.com, Bekasi – Forum Bekasi Keren Sinergi dan Inovatif (FORBESTI) menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 sedang digarap oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.

Dalam pernyataannya, FORBESTI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hukum dan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Baca Juga: Polri Tangkap Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah, Kerap Unggah Konten Inses dan Eksploitasi Anak

“Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejari Kota Bekasi. Kita percaya sepenuhnya bahwa kejaksaan akan bekerja secara profesional berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Ketua FORBESTI, Chris Sam Siwu, SH.

FORBESTI juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.

Mereka menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menarik-narik nama Wali Kota Bekasi dalam perkara tersebut, padahal belum ada keputusan hukum yang sah dari pengadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X