SEWAKTU.com — Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600 ribu bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
“Proses penganggaran diskon listrik tidak selesai tepat waktu. Pemerintah mengalihkan anggarannya ke BSU,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.
BSU Naik Jadi Rp300 Ribu per Bulan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai BSU mengalami peningkatan dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan, dan akan diberikan selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap penerima manfaat mencapai Rp600 ribu.
Baca Juga: 6 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Terlatih..
BSU ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan guru honorer di tengah pembatalan program diskon listrik dan kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.
Pemerintah memastikan penyaluran BSU dilakukan secara cepat dan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Pizza Marzano Luncurkan Program "Totes for Treats": Diskon Menarik untuk Pelanggan yang Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Viral di Medsos, Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Wisatawan Gegara Ditolak Minta Diskon
Begini Cara Dapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen Hingga Cara Membeli, Mudah dan Anti Eror!
Begini Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen, Auto Berhasil Deh!
Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025, Tiga Golongan Ini Otomatis Dapat
Diskon Tarif Listrik Kembali Lagi! Pemerintah Siapkan 6 Paket Stimulus untuk Dorong Konsumsi Domestik