SEWAKTU.com - Pemerintah bersiap meluncurkan enam insentif ekonomi baru pada 5 Juni 2025 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II dan III tahun ini.
Kebijakan ini hadir untuk menjaga konsumsi domestik tetap kuat di tengah lesunya momen belanja besar seperti Lebaran atau Natal, dengan momentum liburan sekolah Juni–Juli sebagai penggeraknya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa regulasi teknis tengah difinalisasi oleh masing-masing kementerian.
Baca Juga: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025, Tiga Golongan Ini Otomatis Dapat
Ia berharap seluruh kebijakan bisa segera diumumkan setelah rampung.
Berikut adalah rincian enam paket insentif yang akan diberlakukan:
1. Subsidi Upah (BSU)
Subsidi ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mengadopsi skema seperti masa pandemi.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2025 Turun Serentak, Investor Didorong Manfaatkan Peluang Akumulasi
Meski besarannya lebih kecil dari sebelumnya (yang sempat mencapai Rp600 ribu), BSU ini tetap diharapkan mampu menjaga daya beli kelas pekerja.
2. Diskon Tarif Listrik
Pemerintah akan memberikan potongan harga listrik bagi pelanggan PLN dengan daya hingga 1.300 VA.
Ini berbeda dari kebijakan terdahulu yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.
Artikel Terkait
Program Kartu Keren Diluncurkan Tri Adhianto, Warga Antusias Sambut Diskon Pangan
Diskon Akhir Tahun dan Natal 2024: Peluang Belanja Hemat dan Cerdas di Tengah Kemeriahan Perayaan Musim Liburan
Pizza Marzano Luncurkan Program "Totes for Treats": Diskon Menarik untuk Pelanggan yang Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Viral di Medsos, Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Wisatawan Gegara Ditolak Minta Diskon
Begini Cara Dapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen Hingga Cara Membeli, Mudah dan Anti Eror!
Begini Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen, Auto Berhasil Deh!