Jika wacana tersebut diterapkan, kuota haji Indonesia akan berkurang dari 221 ribu menjadi sekitar 110.500 orang.
Irfan menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan negosiasi untuk mempertahankan jumlah kuota.
Pertemuan tersebut juga menandai kick-off persiapan musim haji 2026, yang sepenuhnya akan dikelola oleh BPH, menggantikan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemerintah Saudi juga mendorong pembentukan task force gabungan Indonesia-Saudi guna meningkatkan akurasi data jamaah, khususnya terkait aspek kesehatan, akomodasi, hingga logistik ibadah di Armuzna.
Perwakilan Saudi secara tegas mempertanyakan kebijakan Indonesia membawa jamaah yang secara medis tidak layak.
"Why do you bring people to death here?" ujar mereka dalam diskusi.
Saudi juga akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, termasuk pembatasan operator layanan haji (syarikah) maksimal dua perusahaan dari sebelumnya delapan.
Selain itu, akan diberlakukan standarisasi ketat untuk kesehatan, hotel, makanan, serta kapasitas tempat tidur jamaah.***
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Bangun Pusat Pelayanan Haji Terpadu di Pakansari, Wujudkan Visi Embarkasi Haji Mandiri
Igun Siap Berangkat Haji: Fokus Ibadah dengan Hati yang Khusyuk dan Doa Khusus
Harga Mulai Rp35 Ribu! XLSMART Luncurkan Kartu Perdana dan Paket Internet Khusus Haji
Pemkab Bogor Resmi Lepas 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS ke Tanah Suci
Jemaah Haji Kota Bogor Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pelayanan Ramah Lansia Jadi Prioritas
Hadir dengan Layanan Terbaik, KIAS Travel Dukung Jamaah Indonesia Menuju Haji Mabrur