Meski begitu, ia juga melihat perlunya mediasi sosial agar gesekan di masyarakat tidak terus berlanjut.
Sebelumnya, telah dilakukan proses mediasi antara warga dan pemilik rumah.
Dalam pertemuan tersebut, warga setempat sepakat untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi massa tersebut.
Namun, Gubernur Dedi menekankan bahwa proses mediasi harus diiringi penegakan hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada pelanggaran hak atas tempat tinggal maupun praktik intoleransi di masyarakat.
“Rumah adalah hak setiap warga negara. Selama tidak melanggar hukum, tidak boleh ada intervensi sepihak yang merugikan,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Sebut Persib Raih Juara karena Profesionalisme dan Cinta Bobotoh: Saatnya Tembus Asia!
6 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Terlatih..
Jawab Kritikan Denny Cagur Soal Pogram Kirim Anak ke Barak Militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Harusnya yang Dikritik Pemimpin yang Diam
Majalengka Utara Siap Jadi Kawasan Industri Strategis, Dedi Mulyadi Tekankan Penguatan SDM Lokal
Profil Sherly Tjoanda, Wanita yang Ramai 'Dicomblangin' dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Apa Agama Sherly Tjoanda? Wanita yang Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi