Atasi Kemacetan di Pusat Kota, Dishub Kota Bogor Hapus Lahan Parkir di Jalan Dewi Sartika

- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:46 WIB
Parkir liar di jalan Dewi Sartika Bogor ditertibkan Dishub. (Foto/Ist.)
Parkir liar di jalan Dewi Sartika Bogor ditertibkan Dishub. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com Dishub Kota Bogor, di bawah kepemimpinan Kepala Dishub yang baru, Sujatmiko Baliarto, langsung mengambil langkah strategis dalam menata lalu lintas kota.

Salah satu kebijakan awal yang diterapkan adalah penghapusan lahan parkir di sepanjang sisi Jalan Dewi Sartika, tepatnya di area yang berbatasan langsung dengan Alun-Alun Kota Bogor.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai solusi untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan pusat kota tersebut.

Miko, sapaan akrab Sujatmiko, menjelaskan bahwa keberadaan parkir di badan jalan selama ini telah menurunkan drastis kapasitas Jalan Dewi Sartika.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Hadiri World Cities Summit 2025 di Austria, Promosikan Solusi Urban Indonesia

"Jalan Dewi Sartika seharusnya memiliki empat lajur aktif. Namun, karena sisi kanan dan kirinya digunakan sebagai area parkir, kapasitasnya menurun hingga 3.500 Satuan Mobil Penumpang (SMP) per jam. Dengan dihapusnya lahan parkir di sisi Alun-Alun, kini kapasitas bertambah sekitar 1.500 SMP per jam," jelas Miko.

Ia juga menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif pada Jalan Dewi Sartika.

Arus lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat dan Gang Mekah juga diharapkan membaik, seiring dengan hilangnya hambatan di jalur utama tersebut.

Kemacetan yang biasanya menjalar ke dua ruas jalan tersebut kini diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga: Lewat Program SI PINTAR, Puskesmas Ciangsana Pimpin Pencegahan TBC Berbasis Digital di Kabupaten Bogor

Meskipun lahan parkir di sisi Alun-Alun dihapus, Dishub Kota Bogor masih mengizinkan kendaraan untuk parkir di sisi lain, yaitu di area pertokoan.

Namun, masyarakat dan wisatawan didorong untuk memanfaatkan kantong parkir alternatif seperti di Masjid Agung Kota Bogor dan Blok F Pasar Kebon Kembang.

"Penataan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari program ‘Bogor Beres’, dengan target jangka panjang mewujudkan ‘Bogor Lancar’," terang Miko.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini disinergikan dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Kecamatan Bogor Tengah bersama Satpol PP, demi menciptakan kawasan pusat kota yang lebih tertib dan nyaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X