SEWAKTU.com — Dalam rangka memperkuat semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan Naskah Pancasila setiap hari pada pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Instruksi ini ditujukan kepada instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: 200.1.2.3/735-Bakesbangpol.
Pemutaran lagu dan pembacaan naskah diharapkan menjadi bagian dari upaya membumikan nilai-nilai luhur Pancasila dan memperkuat jati diri bangsa.
Baca Juga: Alun-Alun Bogor Kini Bebas PKL: Ruang Publik Kembali Nyaman dengan Aturan Tegas!
Instruksi ini juga merespons surat dari Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025, yang menekankan pentingnya menjaga serta menumbuhkan semangat kebangsaan.
Surat edaran tersebut mengatur bahwa dua puluh detik sebelum lagu Indonesia Raya diputar, harus ada aba-aba atau tanda bagi semua yang hadir untuk bersiap berdiri.
Setelah lagu selesai, akan dilanjutkan dengan pemutaran naskah Pancasila.
Seluruh peserta yang berada di dalam atau luar ruangan wajib menghentikan aktivitas dan berdiri tegak dengan sikap sempurna, kecuali jika hal itu berisiko bagi keselamatan diri atau orang lain.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Bogor Iswara Natanegara Wafat, Sekda Denny: Sosok teladan dalam kepemimpinan
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan upaya nyata membangun karakter bangsa yang berjiwa patriotik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.
“Mari jadikan nilai-nilai dalam Lagu Kebangsaan dan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kobarkan terus semangat nasionalisme untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, aman, adil, dan makmur,” ujarnya.
Surat edaran ini juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, KCD Wilayah I Jawa Barat, serta pimpinan perguruan tinggi untuk diteruskan ke seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di bawah kewenangannya.
Para camat diminta turut menyosialisasikan serta mengawasi implementasi kebijakan ini di wilayahnya masing-masing, termasuk di tingkat desa, kelurahan, dan badan usaha.
Artikel Terkait
Lewat Program SI PINTAR, Puskesmas Ciangsana Pimpin Pencegahan TBC Berbasis Digital di Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Hadiri World Cities Summit 2025 di Austria, Promosikan Solusi Urban Indonesia
Pemkot Bogor Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bedah Rumah di 2025
Hari Pertama Menjabat, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tancap Gas Cek Kesiapan Kantor
Atasi Kemacetan di Pusat Kota, Dishub Kota Bogor Hapus Lahan Parkir di Jalan Dewi Sartika
Temui Dispora Jabar, Pemkot Bogor Bahas Persiapan Porprov Jabar 2026,