Pemkot Bogor Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bedah Rumah di 2025

- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:00 WIB
Pemkot Bogor siapkan Rp21,7 M untuk perbaiki 175 rumah warga tak layak huni. (Foto/Humas Kota Bogor.)
Pemkot Bogor siapkan Rp21,7 M untuk perbaiki 175 rumah warga tak layak huni. (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), akan meluncurkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bedah rumah pada tahun 2025.

Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu sekaligus merealisasikan janji kampanye Wali Kota Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21,7 miliar dari APBD khusus untuk program RTLH.

Dana tersebut ditargetkan untuk memperbaiki sekitar 175 unit rumah.

Baca Juga: Lewat Program SI PINTAR, Puskesmas Ciangsana Pimpin Pencegahan TBC Berbasis Digital di Kabupaten Bogor

"Program ini kami rancang agar masyarakat yang rumahnya tidak layak huni bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan sehat," ujar Esti, Kamis (27/2/2025).

Selain program RTLH, Pemkot juga akan menggelar program bedah rumah bagi warga yang memenuhi kriteria khusus.

Esti menjelaskan bahwa rumah yang berhak dibedah adalah hunian dalam kondisi rusak parah dan berpotensi mengancam keselamatan penghuninya.

"Syarat lainnya, rumah harus masuk dalam data kemiskinan ekstrem (P3KS) atau ada anggota keluarga yang menderita TBC, karena ini menunjukkan rumah tidak sehat untuk ditinggali," tambahnya.

Saat ini, Disperumkim sedang memadukan data dari berbagai sumber, termasuk P3KE (Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem) dan data kesehatan warga, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Bupati Bogor Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Program ini, menurut Esti, sejalan dengan visi Wali Kota Bogor untuk mewujudkan Bogor Sehat dan Bogor Sejahtera.

Mengenai anggaran, Disperumkim memperkirakan biaya bedah rumah akan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit, mengacu pada model rumah layak huni di hunian tetap (huntap) Pamoyanan.

Namun, jumlah pasti rumah yang akan dibedah masih dalam tahap kajian bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X