SEWAKTU.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 10 dipimpin Heri Hermawan.
Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, mengatakan, misi "Unggul dan Terbuka" dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting sebagai pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen .
Menurut Christian rapat pansus RPJMD sudah digelar beberapa kali, membahas misi 1 tentang kualitas hidup masyarakat meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tersedia dengan baik.
"Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini," ujarnya.
Christian minta Puskesmas harus prima dan terbaik. Bukan hanya mengejar target angka, tapi kualitas layanan harus jadi perhatian.
Sedangian misi Bandung Terbuka harus menciptakan kota yang inklusif.
Christian berharap pemerintah memberikan perhatian yang setara baik untuk disabilitas, lansia, perempuan dan anak
Bahkan harus ada.layanan khusus untuk anak autis.agar anak bisa ditangani sejak dini.
Menurut Christian, Perda RPJMD harus selesai dibahas akhir Juli 2025 sesuai aturan, penetapan RPJMD maksimal 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah..
Rapat pansus RPJMD mengundang beberapa OPD untuk menyampaikan program nya.
Christian minta agar OPD-OPD dalam penetapan target harus terukur dan realistis. Jangan sampai target dirancang terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu pesimis. Tentu harus menggunakan kajian yang sesuai.
Diharapkan pembangunan lima tahun mendatang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bandung.
"Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,".ujar Christian.
RPJMD ini milik Kota Bandung sehingga lintas OPD harus bersinergi. Dengan menghadirkan lintas OPD, diharapkan semua memiliki visi dan semangat yang sama.
Pembahasan pansus ini merupakan salah satu fungsi DPRD dalam hal pembuatan peraturan daerah.
RPJMD ini akan menjadi Perda yang menjadi landasan untuk pengawasan selama 5 tahun ke depan. DPRD akan mengawasi capaian kerja pemerintah kota dan harus mengacu kepada target tersebut. ***
Artikel Terkait
Beri Dukungan Penuh, Wali Kota Farhan Dorong Industri Gim Kota Bandung Menuju Ekosistem Terstruktur
Upaya Atasi Kemacetan, Wali Kota Bandung Dorong Perombakan Total Sistem Trayek Angkot
Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi
DPRD Resmi Sahkan Perubahan APBD 2025, Wali Kota Bandung: Ada dua momen penting..
Bahas RPJMD, Anggota DPRD Kota Bandung Sebut Misi 1 Belum Sepenuhnya Sentuh Akar Masalah