SEWAKTU.com – Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dimulai pada 17 Juli mendatang.
Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan siswa dan orang tua di seluruh Indonesia yang menggantungkan harapan pada bantuan pendidikan ini.
Dana bantuan dari program PIP 2025 telah dipindahkan dari rekening Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) ke rekening siswa penerima paling lambat tanggal 16 Juli 2025.
Baca Juga: Program Dana Hibah Tri Adhianto Dijegal, Ketua RW Soroti Penolakan DPRD Kota Bekasi
Artinya, mulai tanggal 17 Juli, siswa penerima dapat mencairkan dana melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.
Di sejumlah daerah, seperti Aceh, laporan awal menunjukkan bahwa dana sudah masuk ke rekening penerima, terutama bagi mereka yang menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Meski demikian, secara nasional, pencairan resmi dibuka serentak pada 17 Juli.
Baca Juga: Bupati Bogor Soroti 16 Sekolah dalam Audit BPK Terkait Dana BOS, Targetkan Kembali Raih Predikat WTP
Siswa yang Berhak Menerima Dana PIP?
Program Indonesia Pintar ditujukan untuk pelajar dari jenjang:
- Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA)
Penerima adalah peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau mereka yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Besaran bantuan disesuaikan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Langkah-langkah Pencairan Dana
Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mencairkan dana PIP, berikut langkah yang perlu dilakukan:
Artikel Terkait
Habiskan Rp10 Miliar, Aksi Tukang Bakso di Malang Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Tuai Pujian Warganet
Alokasi Dana Rp20 Triliun! Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kredit Murah untuk UMKM dan Pekerja Migran
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Kepala Sekolah yang Gelapkan Dana PIP Segera Dicopot
Kurangi Beban Pemerintah, Ketua DPD RI Usulkan Dana Koruptor untuk Program Makan Bergizi Gratis
Wabup Bogor Apresiasi Pemdes Purwasari dalam Penggunaan Dana Desa untuk Irigasi
Larang Penggalangan Dana di Jalan, Dedi Mulyadi Beri Bantuan untuk Masjid di Sukabumi