Selain FGD, bulan depan akan study lapangan ke ponpes di kota bandung, agar tau kearifan lokal yang kita ketahui. Rencana 5 pesnatren, yaitu, pesantren Nurul Iman, di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan karena berdasar Sejarah itu pesantren persis yang pertama. Selainitu Pesantren Samsul ulung mamadiah diUjung Berung.
Ponpes Sukamiskin di Arcamanik, karena itu ponpes tertua di Jabar, dan Ponpes Universal di Cibiru, karena di sana ada kelebihan toleransi, keberagaman, agar komprenesif bikin setiap pasal apa yang dibutuhkan di kota bandung. Setelah perda ini disahkan, harus ada perwal untuk juklak juknis.
“Degan adanya perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.
Jika sudah ada perda, diharapkan jangan seperti sekarang. Untuk sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra.
“Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa opd bisa turut relibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya. ***
Artikel Terkait
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Layanan Dasar dan Kota Inklusif
Pemkot Bandung Atur Ulang Jam Masuk Sekolah untuk Bangun Karakter dan Kurangi Kemacetan
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keberagaman untuk Atasi Masalah SARA dan Perlindungan Wisatawan
Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Dukung Pocari Sweat Run 2025, Farhan: Ini Tugas Kami Jaga Kota
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan