SEWAKTU.com – DPRD Kota Bogor mengesahkan dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Pertama, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).
Kedua, persetujuan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Awal Persiapan BK Award 2025
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, didampingi para pimpinan DPRD lainnya.
Hadir pula Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Raperda Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari dari Fraksi Gerindra, menyampaikan laporan akhir pembahasan rancangan regulasi ini.
Ia menyebut, penyusunan Raperda dilakukan dengan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menjadi acuan nasional dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Nasya menekankan bahwa urgensi pembentukan peraturan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Fenomena tersebut tak hanya berdampak psikologis pada peserta didik, tetapi juga berpotensi menurunkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Penting adanya perlindungan yang komprehensif terhadap warga satuan pendidikan, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya,” ujar Nasya dalam pemaparannya.
Baca Juga: Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pesantren, Tekankan Pengakuan dan Dukungan Pemerintah
Artikel Terkait
Perkuat Hak Anak, Pansus VI DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak
DPRD Kota Bekasi Rampungkan Finalisasi RPJMD 2025–2029, Siap Ditetapkan jadi Perda
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan
Resmi Dilantik, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kapolres Bogor yang Baru Tuntaskan Kemacetan di Puncak
Atasi Kemacetan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Jalur Leuwiliang–Rancabungur Masuk Prioritas Anggaran 2026
Perda Drainase Resmi Ditetapkan, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penataan Jalan dan Mitigasi Banjir