SEWAKTU.com – DPRD Kota Bogor secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Rabu (30/7/2025).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai upaya strategis Pemerintah Kota dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.
Baca Juga: Mantan Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
“RPJMD ini menjadi landasan utama bagi penyusunan rencana strategis di tiap perangkat daerah. Tujuan akhirnya adalah pembangunan yang merata, terbukanya lapangan kerja, kemudahan berusaha, serta peningkatan layanan publik dan daya saing daerah,” ujar Dedie Rachim di hadapan para anggota dewan.
Ia menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, yang mencakup pengalokasian anggaran, koordinasi lintas sektor, hingga evaluasi kinerja pembangunan.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 dirancang dengan mengedepankan empat misi pembangunan utama, yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Keempat misi ini merupakan perwujudan dari janji kampanye kepala daerah sebelumnya.
Baca Juga: SIAP PAK Meluncur, Digitalisasi Keprotokolan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kota Bogor
Dedie juga menegaskan perlunya kesiapsiagaan terhadap isu-isu strategis yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan.
Di antaranya adalah pengembangan kualitas sumber daya manusia, penguatan identitas Kota Bogor sebagai kota bersejarah dan berlandaskan sains, transformasi ekonomi, serta integrasi sistem transportasi dan infrastruktur.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti urgensi ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pentingnya menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan kolaboratif.
Secara garis besar, RPJMD tersebut mengusung berbagai target ambisius seperti terciptanya SDM yang unggul dan kompetitif, pelayanan kesehatan yang berkualitas, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta penyediaan hunian yang sehat dan layak.
Baca Juga: Anak-anak di Kota Bogor Berkomentar, Dari Sekolah Sampai Kawasan Bebas Rokok
Artikel Terkait
Atasi Kemacetan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Jalur Leuwiliang–Rancabungur Masuk Prioritas Anggaran 2026
Perda Drainase Resmi Ditetapkan, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penataan Jalan dan Mitigasi Banjir
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Kebijakan demi Kemaslahatan Warga
Modus Tanya Alamat, Pria Curi HP dari Mobil di Bogor dan Ditangkap Warga
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Sampaikan Komitmen Berantas Korupsi di Forum KPK
Ngopi, Ngelukis, dan Foto Bareng di Penalama Café, Tempat Nongkrong Seru di Bogor