Dinilai Ganggu Efektivitas Belajar, DPRD Kota Bekasi Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar

- Senin, 4 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Kebijakan 50 Siswa per Kelas Tuai Kritik di Bekasi, DPRD dan Sekolah Swasta Soroti Efektivitas Belajar. (Foto/Ist.)
Kebijakan 50 Siswa per Kelas Tuai Kritik di Bekasi, DPRD dan Sekolah Swasta Soroti Efektivitas Belajar. (Foto/Ist.)

Pandangan kritis juga disampaikan oleh kepala salah satu sekolah swasta di Bekasi, berinisial WP.

Menurutnya, batas ideal siswa dalam satu kelas seharusnya tidak lebih dari 28 orang.

“Dengan 28 siswa saja, masih ada yang kesulitan mengikuti pelajaran. Kalau sampai 50 orang, ruangan jadi sempit dan anak-anak kesulitan bergerak,” ungkap WP, Jumat (18/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya tidak akan mengikuti kebijakan tersebut.

Sebagai gantinya, kelas akan dibagi menjadi dua rombongan belajar (rombel) demi menjaga mutu pengajaran.

WP juga menambahkan, kebijakan ini bisa berdampak negatif terhadap minat masyarakat menyekolahkan anaknya di lembaga swasta.

Namun, di tengah kontroversi kebijakan, sejumlah sekolah swasta di Bekasi justru menawarkan solusi bagi keluarga yang tidak mampu.

Dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, siswa bisa mendapatkan pembebasan biaya SPP yang biasanya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp170.000 per bulan.

Meski demikian, biaya buku tetap menjadi tanggungan orangtua, meski hanya separuhnya.

“Kami membuka pintu bagi siswa dari keluarga kurang mampu, asalkan ada dokumen resmi dari pihak kelurahan,” kata WP. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X