SEWAKTU.com- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto akhrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Iwan Kurniawan menjadi tersangka ke-12 dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat bank dan petinggi perusahaan tekstil tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan penetapan tersangka Iwan Kurniawan.
"Pada hari ini tim penyidik pada Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012–2023," ujar Nurcahyo Jungkung Madyo, Rabu 13 Agustus 2025.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi cukup bukti, mulai dari keterangan saksi, surat, hingga pendapat ahli.
Iwan Kurniawan Lukmianto diduga menandatangani sejumlah surat permohonan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Iwan Kurniawan Lukmianto selama 20 hari ke depan sejak Rabu 13 Agustus 2025 di Rutan Salemba.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk, antara lain:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Mantan Direktur Utama Sritex
- Dicky Syahbandinata (DS) – Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB (2020)
- Zainuddin Mappa (ZM) – Direktur Utama Bank DKI (2020)
- Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan Sritex (2006–2023)
- Babay Farid Wazadi (BFW) – Direktur Kredit UMKM & Direktur Keuangan Bank DKI (2019–2022)
- Pramono Sigit (PS) – Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015–2021)
- Yuddy Renald (YR) – Direktur Utama Bank BJB (2019–Maret 2025)
- Benny Riswandi (BR) – Senior EVP Bisnis Bank BJB (2019–2023)
- Supriyatno (SP) – Direktur Utama Bank Jateng (2014–2023)
- Pujiono (PJ) – Direktur Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2017–2020)
- Suldiarta (SD) – Kepala Divisi Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2018–2020)
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk ini diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan menjadi salah satu sorotan utama publik, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.***
Artikel Terkait
Donna Agnesia Ceritakan Tantangan Dampingi Anak Sekolah Sepak Bola di Portugal
Sambut HUT ke-80 RI, Gerai Kuliner & KAI Tawarkan Promo Merdeka Spesial 17 Agustus 2025
Prabowo Menyayangkan Kebijakan Kenaikan PBB-P2 yang Picu Gejolak di Pati
Demo Besar Pati Pecah, Warga Sebut Terbesar Sejak Reformasi Tolak Kenaikan PBB-P2
Ribuan Warga Pati Demo Besar, DPRD Setujui Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
Harga Emas Hari Ini Terus Merosot di Pegadaian, Antam Dibanderol Rp 1.045.000 per Gram, UBS Rp 1.043.000 per Gram
Jadwal Tayang dan Harga Tiket Demon Slayer Infinity Castle di Seluruh Bioskop Jabodetabek, Lengkap dengan Panduan Cara Membelinya