SEWAKTU.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Aturan baru ini disosialisasikan melalui kegiatan yang digelar di Aula Inspektorat Kota Bekasi, Rabu (20/8/2025).
Perwal tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus persiapan menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kota Bekasi, Robet TP Siagian.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih, serta sejumlah perwakilan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam sambutannya, Robet menjelaskan bahwa terbitnya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari penyesuaian tugas dan fungsi kehumasan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Diskominfostandi.
Sebelumnya, kewenangan tersebut berada pada Bagian Humas Sekretariat Daerah.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses masyarakat merupakan komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Robet.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Waspada Gempa Susulan
Lebih lanjut, Robet juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menyiapkan diri menghadapi monev KIP oleh Komisi Informasi Jawa Barat.
Menurutnya, proses evaluasi ini tidak hanya sebatas penilaian, tetapi juga menjadi dorongan agar Pemkot Bekasi dapat terus menjaga prestasi sebagai Badan Publik Informatif.
“Predikat ini sudah kita raih tujuh tahun berturut-turut sejak 2017, dan harus tetap kita pertahankan,” katanya. (ADV)
Artikel Terkait
Semarak HUT RI ke-80, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Puncak Lomba Agustusan di Lingkungan GTB
Beri Remisi Kepada Narapidana, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Polsek Bekasi Selatan di Momen HUT RI ke-80
Pemkot Bekasi Gelar Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Kenang Perjuangan Pahlawan pada HUT RI ke-80
Penuhi Undangan Presiden, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara
Tri Adhianto Kenakan Busana Kerajaan Sunda Sri Maharja Tarusbawa di HUT ke-80 Jawa Barat, Harris Bobihoe Tampil Adat Bekasi
Upaya Deteksi Dini Penyakit di Sekolah, Pemkot Bekasi dan Dinas Kesehatan Gelar Cek Kesehatan Gratis