Kawal Demo Buruh di Jabar Hari Ini, 2.450 Personel Gabungan Diterjunkan

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Ribuan buruh dari berbagai sektor mulai bergerak menuju kawasan Patung Kuda Monas, Kamis (28/8), sebelum melanjutkan aksi ke depan Gedung DPR RI. (Foto/Instagram - info_jabodetabek)
Ribuan buruh dari berbagai sektor mulai bergerak menuju kawasan Patung Kuda Monas, Kamis (28/8), sebelum melanjutkan aksi ke depan Gedung DPR RI. (Foto/Instagram - info_jabodetabek)

SEWAKTU.com - Demonstrasi buruh kembali diadakan secara serentak di berbagai daerah pada Kamis, 28 Agustus 2025. Di Jawa Barat, ribuan pekerja dijadwalkan turun ke jalan, dengan titik aksi yang dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan, Gedung Sate, dan Gedung DPRD.Untuk menjaga kelancaran unjuk rasa, sebanyak 2.450 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Jabar, TNI, dan instansi terkait lainnya telah dikerahkan sejak pagi hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.474 personel ditempatkan langsung di lokasi aksi, 750 personel siaga di Mapolda Jabar, sementara sisanya berjaga di Batalyon Polri dan TNI. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi buruh berjalan dengan damai.

Pihak kepolisian mengimbau peserta aksi agar tetap mematuhi aturan, menjaga keselamatan, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menimbulkan kericuhan. Aparat juga meminta agar demonstrasi bisa selesai sebelum malam hari untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Demo Ojol di Monas Ricuh, Lima Tuntutan Ditegaskan

Aksi buruh hari ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga digelar serentak di 38 provinsi. Di Jakarta, massa berpusat di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Sementara itu, sekitar 10.000 pekerja dari wilayah Jabodetabek diperkirakan turut serta dalam aksi tersebut.

Dengan mengusung tema “Hostum” (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), ribuan buruh menyuarakan enam tuntutan utama. Di antaranya, mendesak penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pembentukan satuan tugas khusus untuk mengatasi kasus tersebut.

Selain itu, buruh menyoroti perlunya reformasi pajak dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan jaminan hari tua, serta menghapus diskriminasi pajak bagi perempuan yang telah menikah.

Baca Juga: Demo Ricuh di Pati, Bupati Sudewo Dilempari Botol oleh Massa

Mereka juga menekankan pentingnya pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri tanpa omnibus law, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu agar penyelenggaraan pemilu 2029 berjalan lebih transparan dan adil.

Gelombang aksi ini dipandang sebagai konsolidasi besar kalangan pekerja yang terus memperjuangkan hak-hak mereka di tengah situasi ekonomi dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada buruh. Dengan pengawalan ketat aparat, aksi ini diharapkan dapat berjalan damai dan tetap fokus pada aspirasi yang disuarakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X