Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang dalam Kerusuhan Demo DPR, Sebagian Besar Masih Pelajar

- Selasa, 2 September 2025 | 17:40 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI Jakarta selama periode 25-31 Agustus 2025. (Tangkapan layar Instagram @tempodotco)
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI Jakarta selama periode 25-31 Agustus 2025. (Tangkapan layar Instagram @tempodotco)

SEWAKTU.com - Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang terkait kerusuhan yang pecah selama aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 25–31 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 611 orang merupakan dewasa, sementara 629 lainnya adalah anak-anak dan pelajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan 22 orang di antara mereka positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: BEM SI Batalkan Aksi Demo 2 September di Jakarta, Apa Alasannya?

Selain itu, polisi juga menerima sembilan laporan pidana terkait peristiwa ini, dengan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kerusuhan tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik.

Halte TransJakarta mengalami perusakan, pagar pembatas jalan hancur, serta satu kendaraan dinas Polri hangus terbakar.

Baca Juga: Bogor Cinta Damai, Tokoh Agama Bersatu Jaga Toleransi di Tengah Situasi Nasional yang Memanas

Belasan anggota kepolisian dilaporkan luka akibat lemparan batu dan bom molotov dari massa.

Aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai.

Massa terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan sejumlah isu nasional.

Namun, situasi berubah menjadi ricuh setelah adanya kelompok penyusup yang diduga memprovokasi bentrokan.

Baca Juga: Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior Meninggal Dunia, Kematian Dinilai Penuh Kejanggalan

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X