Dedi Mulyadi Tegaskan Perbaikan Fasum Rusak Tak Boleh Ganggu Anggaran Publik

- Sabtu, 6 September 2025 | 08:10 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Gedung Sate Bandung, Selasa (2/9/2025).  (Foto/Humas Pemprov Jabar.)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Gedung Sate Bandung, Selasa (2/9/2025). (Foto/Humas Pemprov Jabar.)

SEWAKTU.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk segera memperbaiki fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa. Namun, ia menegaskan agar proses perbaikan tersebut tidak mengganggu alokasi anggaran infrastruktur maupun kebutuhan pelayanan publik.

Dedi mencontohkan kerusakan yang terjadi pada gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kota Tasikmalaya, serta sejumlah fasilitas umum lainnya yang terdampak. Menurutnya, langkah perbaikan harus segera dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak boleh dilakukan dengan mengutak-atik anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar warga, seperti kesehatan dan pendidikan. Dedi menilai pemotongan anggaran untuk sektor vital tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Mahasiswa Unisba Gelar Dialog dengan DPRD Jabar Pasca Aksi Ricuh

Dedi juga memastikan bahwa jika pemerintah kabupaten atau kota mengalami keterbatasan dana untuk perbaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan bantuan. Dengan demikian, perbaikan fasum tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan pelayanan publik.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi berjalan lancar, sehingga seluruh fasilitas yang rusak dapat segera difungsikan kembali. Upaya ini disebut penting agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal setelah terjadinya kerusuhan atau aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Jawab Tantangan Pembangunan, Gubernur Dedi Mulyadi Bentuk Forum Rektor Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X