Dalang Penculikan Kacab Bank Terungkap, Kartu Nama Jadi Awal Komplotan Beraksi

- Kamis, 18 September 2025 | 09:00 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penculikan. (Foto/Instagram)
Rekaman CCTV memperlihatkan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penculikan. (Foto/Instagram)

SEWAKTU.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan yang menimpa Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Salah satu tersangka yang diduga menjadi dalang, Candy alias Ken (41), diketahui sempat menjalin interaksi langsung dengan korban sebelum peristiwa penculikan terjadi.

Dari hasil penelusuran, seorang pria yang diduga bagian dari kelompok pelaku pernah mendatangi kantor cabang bank di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dengan alasan mengurus ATM, orang tersebut kemudian mencoba menemui pimpinan kantor, yaitu Ilham. Walau pertemuan tidak terwujud kala itu, di lain kesempatan Ilham akhirnya berjumpa langsung dengan Ken untuk membicarakan pengurusan layanan Electronic Data Capture (EDC).

Dalam pertemuan itu, Ilham sempat menawarkan penggunaan fasilitas transaksi perbankan, mulai dari EDC hingga QRIS, untuk keperluan usaha yang dijalankan Ken. Ia bahkan menyerahkan kartu namanya secara resmi. Namun, pemberian kartu nama tersebut ternyata menjadi celah yang digunakan kelompok Ken untuk mengawasi aktivitas sehari-hari korban hingga akhirnya merencanakan aksi penculikan.

Baca Juga: Buronan Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditangkap di Bandara Komodo Labuan Bajo
Hasil penyidikan kepolisian mengungkap bahwa motif utama penculikan adalah upaya memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan kelompok pelaku. Data mengenai rekening tersebut diperoleh Ken dari seorang bernama S.

Dalam kasus ini, terdapat 18 orang yang terlibat, terdiri atas 15 warga sipil dan 2 anggota TNI dari satuan Kopassus. Polisi membaginya ke dalam empat klaster, yakni dalang, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, serta tim pembuntut korban. Dari jumlah tersebut, satu orang sipil masih berstatus buron.

Klaster dalang terdiri atas Candy alias Ken, Dwi Hartono, AAM alias A, dan JP. Sementara eksekutor penculikan mencakup Erasmus Wawo, REH, JRS, AT, dan EWB, dengan keterlibatan seorang prajurit, Kopda FH, yang membantu menyediakan tim penculik melalui tawaran Serka N. Adapun penganiayaan dilakukan JP bersama MU dan DSD, dengan Serka N kembali muncul dalam klaster ini karena menerima perintah dari JP. Tim pembuntut korban berjumlah empat orang, yakni Wiranto, Eka Wahyu, Rohmat Sukur, dan AS.

Baca Juga: Unggahan Menantang Dwi Hartono Sebelum Jadi Buronan: Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akhirnya Ditangkap

Rencana pemindahan dana akhirnya gagal total lantaran korban meninggal dunia dalam aksi penculikan tersebut. Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pasal pembunuhan berencana tidak diterapkan karena sejak awal tujuan utama pelaku adalah penculikan. “Niat awal para pelaku adalah melakukan penculikan untuk kepentingan tertentu. Namun, perbuatan itu berujung pada kematian korban. Karena itu, penyidikan difokuskan pada tindak pidana penculikan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan yang mengakibatkan kematian.

 Baca Juga: Misteri Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Hanya Jadi Perantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X