Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur, Pemkot Bogor Dorong Kepastian Bantuan dari Pemprov Jabar

- Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9/2025). (Foto/Humas Kota Bogor.)
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9/2025). (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menekankan pentingnya kepastian dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proyek infrastruktur strategis di Kota Bogor.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9/2025).

Jenal mengungkapkan salah satu capaian utama dalam forum tersebut adalah disetujuinya perbaikan Jalan Saleh Danasasmita (Batutulis), yang sebelumnya tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Alhamdulillah, penanganan Jalan Batutulis akhirnya diakomodasi tahun depan. Lahan sudah siap, tinggal realisasi pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Bogor Raih Dua Penghargaan Pramuka Jawa Barat, Dedie Rachim Terima Piagam Mabicab

Rapat yang dihadiri juga oleh Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi, Kepala Bapperida, Plt. Kepala BKAD, serta perwakilan Dinas PUPR itu menjadi ruang konsolidasi berbagai isu lintas sektor.

Selain infrastruktur jalan, Jenal menyoroti perubahan skema penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang kini tidak lagi terpusat pada tuan rumah, melainkan tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Menurutnya, pola baru tersebut akan berimplikasi langsung pada penyusunan KUA-PPAS 2026 Pemkot Bogor.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung persoalan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Gemilang! Kabupaten Bogor Raih 20 Medali di Hari Pertama Peparpeda Jabar 2025

Kota Bogor mencatat adanya kekurangan salur dari Pemprov Jabar sebesar Rp8,4 miliar, yang berdampak pada layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami harap kekurangan dana ini segera dibayarkan, agar pelayanan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Jenal turut mengingatkan adanya tekanan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp340 miliar di Kota Bogor.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi belanja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X