Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Jalan Baru Menuju Kepastian

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Pemerintah mulai menerapkan sistem PPPK paruh waktu 2025 sebagai bentuk transisi dari tenaga honorer ke ASN. Foto: Ilustrasi AI.
Pemerintah mulai menerapkan sistem PPPK paruh waktu 2025 sebagai bentuk transisi dari tenaga honorer ke ASN. Foto: Ilustrasi AI.

“Kalau dulu kami hanya ‘membantu’, sekarang kami diakui,” kata Dina sambil tersenyum.

Ia tahu perjalanannya masih panjang, tapi langkah pertamanya kini lebih mantap.

Baca Juga: Analisis Realme 15 Pro 5G, Smartphone Mid Range Paling Serius di Akhir Tahun 2025

Jalan Menuju Kepastian

Transformasi honorer menjadi PPPK paruh waktu adalah babak baru dalam sejarah kepegawaian Indonesia.

Bagi banyak orang, ini bukan hanya soal gaji tapi soal pengakuan dan martabat setelah puluhan tahun mengabdi dalam sunyi.

Kebijakan ini memberi ruang bagi para tenaga honorer untuk tetap berkontribusi, tanpa kehilangan jati diri dan semangat pelayanan publik yang mereka miliki sejak awal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X