Fraksi PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis terhadap Empat Raperda Kota Bandung 2025

- Senin, 13 Oktober 2025 | 11:02 WIB

Isa juga meminta kejelasan batas kewenangan antara Satpol PP, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat wilayah kecamatan untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa rumusan pasal-pasalnya masih perlu diperjelas.

“Raperda ini menyentuh aspek hukum, kesehatan, moral, dan hak asasi manusia. Namun, kami belum melihat batas tegas antara pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual dalam naskah Raperda ini,” ujar Fraksi menutup pandangannya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkot Bandung dapat memberikan penjelasan komprehensif agar keempat Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi produk hukum formalitas semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X