Ahmad Syahroni Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Disertasi Soal Pemberantasan Korupsi

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Ahmad Sahroni mengenakan toga hitam saat diwisuda sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta (14/10/2025). Foto: Istimewa.
Ahmad Sahroni mengenakan toga hitam saat diwisuda sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta (14/10/2025). Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com – Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali muncul di publik setelah menghilang selama lebih dari satu bulan.

Ia terlihat menghadiri acara wisuda program doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (14/10/2025).

Tampil Percaya Diri di Podium Wisuda

Dalam acara tersebut, Sahroni tampil percaya diri mengenakan toga hitam berlis merah warna khas program studi hukum kampus itu.

Berdasarkan tayangan kanal YouTube resmi Universitas Borobudur, Sahroni tampak tersenyum ramah saat bersalaman dengan jajaran rektor.

Baca Juga: Usai Hilang Sebulan, Ahmad Sahroni Tiba-tiba Hadiri Wisuda Doktor di Borobudur

Rektor bahkan memberi hormat sebelum mewisuda Sahroni, yang resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.

Disertasinya berjudul “Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Uang Negara.”

Muncul Lebih Dulu di Media Sosial

Kemunculan Sahroni di ruang publik sejatinya sudah lebih dulu terpantau sehari sebelumnya. Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A. Sinaga alias Bro Ron, mengunggah foto kebersamaannya dengan Sahroni di akun Instagram @brorondm, Senin (13/10).

"Beliau senior saya dalam politik. Kami dulu di komunitas motor yang sama, Team Birah 1 di Blok S,” tulis Bro Ron dalam unggahan tersebut.

Ia menambahkan, dua puluh tahun lalu keduanya tak pernah menyangka akan terjun ke dunia politik apalagi kini sama-sama berada di posisi strategis di partai masing-masing.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul ke Publik, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

Isyarat Kejutan di bulan November

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X