Jumlah Pernikahan di Indonesia Turun, Kemenag: Anak Muda Banyak Menunda Nikah

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Pasangan muda berjalan di taman kota, simbol generasi yang menunda menikah karena alasan ekonomi dan karier. Foto: AI (Sewaktu.com)
Pasangan muda berjalan di taman kota, simbol generasi yang menunda menikah karena alasan ekonomi dan karier. Foto: AI (Sewaktu.com)

SEWAKTU.com - Jumlah pernikahan di Indonesia menurun tajam dalam sepuluh tahun terakhir.

Data Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan, pada 2013 tercatat lebih dari 2 juta pasangan menikah, sedangkan pada 2023 hanya sekitar 1,5 juta pasangan.

Penurunan ini dinilai bukan sekadar fenomena angka, melainkan cermin perubahan sosial yang semakin terasa di kalangan generasi muda.

"Anak muda sekarang menunda menikah karena faktor kesiapan ekonomi dan karier. Mereka ingin mandiri dulu,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Dr. Adib Machrus, dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Tren dan Data Sosial

Kementerian Agama mencatat tren penurunan hampir di seluruh provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, tiga daerah dengan jumlah pernikahan tertinggi nasional.

Rata-rata usia menikah pertama kali juga naik. Data BPS 2024 menunjukkan usia menikah perempuan kini mencapai 24 tahun, naik dari 21 tahun satu dekade lalu.

Survei “Profil Generasi Muda Indonesia 2025” dari Kemenko PMK menemukan, 6 dari 10 anak muda mengaku menunda menikah karena belum siap finansial.

Ekonomi dan Gaya Hidup

Kenaikan biaya hidup, harga rumah yang sulit dijangkau, serta prioritas karier menjadi alasan utama.

Di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tren “menunda menikah” bahkan dianggap sebagai pilihan rasional.

"Harga properti dan kebutuhan pokok naik signifikan, jadi banyak yang memilih fokus kerja dulu,” ujar Dr. Diah Nurhayati, peneliti demografi dari Universitas Indonesia.

Selain ekonomi, gaya hidup individualis dan meningkatnya akses pendidikan juga memperpanjang waktu sebelum menikah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X