DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan Raperda Prioritas, Fokus pada Kota Cerdas dan Perlindungan Anak

- Jumat, 14 November 2025 | 17:15 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil. (Foto/HUMPROPUB.)
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil. (Foto/HUMPROPUB.)

Berbagai unsur masyarakat, termasuk akademisi dari IPB University dan kampus lainnya, turut diundang untuk memberikan masukan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyebutkan bahwa forum tersebut memberi banyak insight yang akan menjadi bahan penyusunan pasal-pasal dalam draf perda.

“Melalui RDP, kami mendapat masukan dari para ahli yang sangat relevan dengan kebutuhan Kota Bogor,” terangnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan

Anna menekankan bahwa konsep kota cerdas yang diusung tidak sekadar berkutat pada teknologi, melainkan juga pembangunan karakter, budaya, dan kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kota Cerdas bukan hanya soal infrastruktur digital. Ini menyangkut pembentukan budaya dan karakter masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan akademisi dan praktisi menjadi hal penting,” imbuhnya.

Anggota Bapemperda lainnya, Endah Purwanti, menambahkan bahwa regulasi kota cerdas telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD dan RPJPD.

Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan masyarakat yang semakin cerdas.

“Harapannya, regulasi ini memperkuat prinsip good governance. Kota cerdas bukan hanya teknologi, tetapi bagaimana masyarakatnya ikut menjadi bagian dari proses perubahan,” ujar Endah.

Endah juga menuturkan bahwa draf Raperda telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Hukum Jawa Barat, terutama terkait penegasan nilai budaya sebagai landasan pembangunan kota.

“Teknologi boleh maju, tetapi nilai dan budaya tidak boleh ditinggalkan. Itu prinsip dasar yang kami masukkan dalam regulasi ini,” tutupnya. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X