DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan Raperda Prioritas, Fokus pada Kota Cerdas dan Perlindungan Anak

- Jumat, 14 November 2025 | 17:15 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil. (Foto/HUMPROPUB.)
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil. (Foto/HUMPROPUB.)

SEWAKTU.com — DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam masa sidang pertama tahun sidang 2025–2026.

Keputusan yang diambil melalui rapat paripurna pada Selasa (4/11/2025) itu menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi capaian RPJMD dan menuntaskan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025–2030.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda Perlindungan Anak, dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Dua di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Minta RW Taat Aturan dalam Penggunaan Dana Hibah

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap visi “Bogor Beres” yang diusung kepala daerah.

Ia menilai keberadaan regulasi baru ini menjadi fondasi penting untuk mendorong misi Bogor Sejahtera, Bogor Pintar, dan Bogor Maju.

“Raperda ini disiapkan untuk menyediakan landasan hukum yang kuat agar visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Bogor dapat tercapai secara optimal,” ujar Adityawarman.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut mengapresiasi sikap DPRD yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Dedie mengatakan, tuntutan zaman mengharuskan pemerintah kota menyediakan pelayanan yang lebih modern, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan perlindungan anak menjadi kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi dalam kebijakan daerah.

“Kota layak anak terus kita kejar, dan salah satu prasyarat keberlanjutannya adalah adanya perda perlindungan anak,” kata Dedie.

Partisipasi Publik dalam Penyusunan Raperda

Sebelum pembahasan lebih lanjut, DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X