Ketua DPRD Kota Bekasi Minta RW Taat Aturan dalam Penggunaan Dana Hibah

- Jumat, 14 November 2025 | 16:55 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

SEWAKTU.com — Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan bahwa dana hibah Rp100 juta yang diberikan kepada setiap Rukun Warga (RW) tidak boleh dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Ia meminta para pengurus RW menggunakan anggaran tersebut sesuai ketentuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sardi menjelaskan bahwa perbaikan jalan, saluran air, dan kebutuhan fisik lainnya sudah memiliki jalur pengajuan resmi melalui perangkat daerah terkait.

Usulan tersebut, kata dia, semestinya disampaikan lewat Renja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), reses anggota DPRD, atau dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan

Ia menilai penggunaan dana hibah untuk proyek infrastruktur berisiko tidak efektif karena anggarannya terbatas dan rawan tidak memenuhi standar teknis.

Mekanisme formal yang telah disediakan pemerintah, lanjutnya, dapat memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai kebutuhan wilayah dan aturan penganggaran.

Sardi menambahkan, DPRD akan memantau secara ketat pemanfaatan dana hibah RW tersebut.

Pengawasan dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban yang masuk dalam APBD serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Rujukan BPJS Dirombak, Pasien Tak Perlu Lompat-lompat RS

Dua jalur ini, menurutnya, menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan kinerja pemerintah daerah, DPRD, ujar Sardi, berkewajiban menjaga penggunaan dana hibah tetap tepat sasaran.

Ia memastikan pihaknya akan mengawal agar RW dapat mengelola anggaran dengan benar dan memberi dampak nyata bagi warga. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X