DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Polusi Udara di Kawasan Industri Usai Dikeluhkan Warga

- Jumat, 21 November 2025 | 13:53 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara. (Foto/Ist.)
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com — DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas industri di wilayah Medansatria.

Seruan ini mencuat setelah sejumlah warga di Kaliabang Bahagia, Kelurahan Pejuang, mengeluhkan gangguan pernapasan akibat paparan debu hitam dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, menilai pembentukan satgas menjadi langkah mendesak agar penanganan dilakukan lebih terkoordinasi dan menyeluruh.

Ia menekankan perlunya pemantauan ketat terhadap aktivitas pabrik, khususnya berkaitan dengan limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Jaga Kualitas Air, Ketua DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Jaga Lingkungan Saat Tanam Pohon di TPA Sumurbatu

“Harus ada pengawasan dari sisi lingkungan hidup terkait limbah perusahaan. Selain itu, warga yang mengalami gangguan pernapasan dan dampak kesehatan lainnya juga perlu mendapatkan solusi,” ujar Andhika, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, satgas harus mencakup unsur pengawasan lingkungan, penegakan regulasi, hingga pendampingan kesehatan bagi warga yang terdampak.

Dengan demikian, Pemkot dapat memastikan penanganan berjalan tidak parsial, melainkan mencakup seluruh aspek yang dipicu oleh pencemaran udara.

Di luar pembentukan satgas, Andhika turut menyoroti tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga: Transformasi Posyandu di Bogor, dari Layanan Dasar Kini Terintegrasi

Ia menegaskan bahwa industri yang menjadi sumber polusi harus memberikan kontribusi dalam penanganan dampak, baik melalui program tanggung jawab sosial (CSR) maupun mekanisme lain yang diatur regulasi.

“Perusahaan yang menyebabkan masalah ini harus bertanggung jawab, melalui program CSR atau mekanisme lainnya,” tegasnya. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X