Struktur Saham TPL 2025 Terungkap, Ternyata Pengendalinya...

- Selasa, 2 Desember 2025 | 11:01 WIB
Tangkapan udara kawasan hutan Tapanuli yang kembali disorot usai banjir bandang. Foto: Istimewa.
Tangkapan udara kawasan hutan Tapanuli yang kembali disorot usai banjir bandang. Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com - Setiap kali bencana ekologis melanda Sumatra, satu nama selalu muncul ke permukaan, PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dari banjir bandang, longsor, sampai konflik agraria, perusahaan ini kerap menjadi titik fokus perdebatan publik.

Tidak hanya soal operasionalnya, tetapi juga satu pertanyaan yang selalu menggelitik, siapa sebenarnya pemilik TPL hari ini?

Pertanyaan itu makin ramai diperbincangkan setelah banjir besar di sejumlah daerah Sumatra memicu kembali isu kerusakan ekologis.

Baca Juga: Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari 2025 yang Dikaitkan Jadi Penyebab Banjir Sumatera? Ada Nama Luhut Binsar dan Sukanto Tanoto

Di media sosial, opini publik bergerak cepat, sebagian menghubungkan bencana dengan aktivitas industri kehutanan.

Di tengah gelombang informasi itu, topik kepemilikan TPL kembali menjadi bahan pencarian yang melonjak drastis.

Gelombang Awal: Surat Bupati Taput dan Efek Domino di Media Sosial

Situasi memanas setelah sebuah surat edaran dari Bupati Tapanuli Utara beredar luas pada 30 November 2025.

Melalui platform Threads, akun @djordyputera mengunggah foto surat bernomor 600.4.8.5/3584/34/2025 yang berisi instruksi kepada para camat dan kepala desa untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dukungan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang diketahui bekerja sama dengan TPL.

Tak hanya itu, unggahan tersebut memuat komentar bernada keras yang mempercepat viralnya dokumen itu.

Hasilnya? Sorotan publik langsung mengarah kepada aktivitas perusahaan yang dianggap punya peran dalam perubahan kondisi lingkungan.

Isi surat itu menegaskan tiga langkah:

  • Stop penerbitan rekomendasi PKR
  • Lakukan monitoring langsung di lapangan
  • Terima laporan pengaduan dari warga terkait aktivitas perusahaan

Surat ini kemudian menjadi pemicu diskusi lebih besar yang mengaitkan TPL dengan kerusakan hutan serta kemungkinan kontribusinya terhadap bencana ekologis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X