Meski jumlah dan latar belakang pihak yang ditangkap sudah disampaikan ke publik, KPK belum membuka detail konstruksi perkara dalam OTT tersebut.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami kasus ini sebelum memutuskan status hukum para pihak yang diamankan.
"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Awalnya Disebut 5 Orang, Kini Bertambah Jadi 9
Menariknya, KPK sebelumnya sempat menyampaikan bahwa lima orang terjaring dalam OTT tersebut. Informasi itu disampaikan pada Kamis pagi sebelum akhirnya diperbarui.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangan awal.
Namun, seiring berjalannya pemeriksaan dan pengembangan di lapangan, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang.
Baca Juga: Surat Edaran BKKBN Soal Gerakan Ayah Ambil Rapor Mulai Diterapkan
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Keterlibatan oknum jaksa membuat KPK langsung menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan objektif.
KPK menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk bila menyentuh aparat penegak hukum.
Publik Menanti Pengumuman Resmi KPK
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait:
Artikel Terkait
Infrastruktur Digenjot, Rudy Susmanto Matangkan Persiapan DOB Bogor Barat
Viral Isu Bom Mobil Eks Menkes Siti Fadilah, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkes
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram!
Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta
PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP
Pemerintah Cairkan PIP Desember 2025, Ini Panduan Cek Penerima
Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP